Danramil 0824/10 Mumbulsari Ikuti Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Penerima BLT DD

Danramil 0824/10 Mumbulsari Ikuti Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Penerima BLT DD

JEMBER – Bertempat di Balai Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember, dilaksanakan musyawarah desa (musdes) insidentil pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun anggaran 2025. Musdes Insidentil dilaksanakan pada Senin 30/12/2024.

Kegiatan Musdes yang dipimpin oleh Kepala Desa Sutartilah=, dihadiri oleh Muspika diantaranya Camat Fariqul Mashudi, Danramil 0824/10 Mumbulsari Sifudin dan Kapolsek Akp Subagiyo, serta para ketua RW dan RT se Desa Lengkong sebagai perwakilan warga.

Dalam wawancaranya Danramil 0824/10 Mumbulsari membenarkan bahwa adanya musdes insidentil tersebut dalam rangka memferivikasi kembali KPM penerima bantuan BLT DD, karena disinyalir ada yang sudah meninggal dunia, ada yang pindah alamat dan lain-lainnya sehingga diharapkan benar-benar tepat sasaran.

Memang verifikai seperti ini sebagai bagian dari pemutakhiran data, harus terus menerus dilakukan seiring dinamika perkembangan penduduk, sehingga bantuan dapat dilakukan dengan tepat sasaran. Tegas Danramil 0824/10 Mumbulsari.

Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansyah dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa kegiatan seperti ini sebagaui wujud tanggungjawab bersama dalam menentukan KPM yang tepat, sehingga bantuan dapat tersalurkan sebagaimana tujuannya sebagai jarring pengaman sosial masyarakat, dalam mengendalikan inflasi daerah. Tegasnya. (Siswandi)

pendim jember
Siswandi

Siswandi

Artikel Sebelumnya

Babinsa Klatakan Koramil 0824/16 Tanggul...

Artikel Berikutnya

Dandim 0824/Jember Kunjungan di Wilayah...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Personel Koramil 0824/19 Umbulsari Ikuti Monev, Kawal Pembangunan Desa  Sukoreno

Tags