Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam

Gercep Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jember Dalam Waktu 4 jam

JEMBER – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami pria inisial H (35) asal Jember yang akan menjual motor hasil curianya.

Pasalnya, H (35) yang mengendarai Motor Honda Beat warna putih merah bernomor Polisi P 3794 MX, saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Sembaro tiba – tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.

Ia disergap karena kendaraan yang dibawanya itu telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat ke mushala.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke Polisi.

"Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya, lalu korban segera melapor ke Polisi dan kami lakukan pengejaran, " papar AKP M Lutfi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.
 
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkas AKP Lutfi. (*)

jember
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Silaturahmi Dandim 0824/Jember Ke Kebun...

Artikel Berikutnya

Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Di Pimpim...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Tags