Kawanan Pencuri Mesin Diesel Penyedot Air di Sruni Jember Berhasil Ditangkap Polisi

Kawanan Pencuri Mesin Diesel Penyedot Air di Sruni Jember Berhasil Ditangkap Polisi

JRMBER - Polsek Jenggawah berhasil kawanan aksi kejahatan pencurian mesin diesel penyedot air di area persawahan tanaman tembakau Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Salah seorang pelaku yang terlibat dalam aksi yang dilakukan pada bulan Agustus kemarin ini telah berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Jenggawah. Senin (11/09/2023)

Keempat tersangka yang berhasil diidentifikasi adalah SL (45 tahun), BH (45 tahun), S (26 tahun), dan A (30 tahun), yang kesemuanya merupakan warga kecamatan Jenggawah. SL merupakan satu dari tiga pelaku yang berhasil diamankan sedangkan tiga orang lain kawannya masih buron.

Setelah mencuri mesin diesel tersebut, kawanan pencuri itu menyembunyikannya di dalam semak-semak bambu. Kemudian, pada esoknya, SL mengambil mesin tersebut dan menjualnya kepada AF dengan harga Rp 600.000.

Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Ma'ruf, keempat pelaku yang berhasil diidentifikasi ini berdasarkan bukti dan informasi yang ditemukan selama penyelidikan. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, yang mengatur tindak pencurian dengan pemberatan, serta subsider Pasal 362 KUHP .

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jember. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah tindak kriminalitas. (AR)

#polresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #kapolresjember
Siswandi

Siswandi

Artikel Sebelumnya

Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Pembina...

Artikel Berikutnya

Kepolisian Resor Jember Melaksanakan Operasi...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags