Mabuk Berujung Aniaya Teman Sendiri, Pemuda ini Diamankan Polsek Ajung

Mabuk Berujung Aniaya Teman Sendiri, Pemuda ini Diamankan Polsek Ajung

Jember-Diduga karena mabuk akibat pengaruh minuman yang mengandung Alkohol, pria berinisial DMR (22) warga Desa mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, pada Selasa (14/03/2023) lalu, tega menganiaya dengan memukul temannya sendiri bernama Irfan H(23) menggunakan tangan dan Lutut kaki, sehingga korban mengalami luka-luka memar dan bengkak di bagian mata sebelah kiri dan bagian hidung

Kejadian tersebut selanjutnya oleh korban dilaporkan ke Polsek Ajung, dan setelah menerima laporan, anggota reskrim langsung mengamankan pelaku.

AKP Idam Agus SH mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Selasa tanggal 14 februari 2023, sekira jam 16.30 wib korban bersama sama dengan DMR dan teman temannya nongkrong bersama di daerah Puslit kebun renteng kemudian korban meninggalkan DMR. 

Namun dalam perjalanan pulang DMR berpapasan dengan korban, bertanya kenapa ditinggalkan saat nongkrong dan tanpa sebab DMR melakukan penganiayaan kepada korban dengan memegang kepala korban dan menarik kepala ke bawah selanjutnya DMR mengangkat lutut kanannya sembari membenturkan dan menghantamkan lutut ke arah wajah korban sebanyak 7 kali dan dilerai temannya. 

"Korban mengalami luka memar dan bengkak di mata sebelah kiri dan dibagikan hidung " ucap AKP Idham.

AKP Idham mengungkapkan, keduanya adalah teman dan sebelumnya tidak memiliki masalah pribadi atau dendam. "Hanya cekcok biasa, karena mabuk sehingga emosinya tidak terkontrol, " kata AKP Idham. 

polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
Siswandi

Siswandi

Artikel Sebelumnya

Jumat Curhat, Kapolres Jember Serap Aspirasi...

Artikel Berikutnya

Tingkat Inflasi Kabupaten Jember Per Januari...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags