Tipu Warga Tanggul Dengan Modus Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, 4 Orang Ini Diamankan Polsek Tanggul

Tipu Warga Tanggul Dengan Modus Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, 4 Orang Ini Diamankan Polsek Tanggul

Tipu Warga Tanggul Dengan Modus Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, 4 Orang Ini Diamankan Polsek Tanggul

Jember - – Polsek Tanggul Polres Jember Mengamankan empat komplotan penipuan dengan modus pengobatan menjaminkan emas palsu, Kamis 09 Maret 2023

Kapolsek Tanggul AKP Miftakul Huda SH mengatakan berawal dari adanya laporan seorang warga bernama Slamet Riyadi (39th) asal desa Tanggul kulon Kecamatan Tanggul kabupaten jember. 

Bermula pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 empat orang yang berinisial nama SQ (41)asal Kecamatan semboro, KH (38)asal Kecamatan semboro, JM(44) asal Desa Tanggul wetan Kecamatan Tanggul , RM (36) asal Kecamatan Sumber baru kabupaten Jember meminjam uang kepada pelapor dengan jaminan perhiasan emas dan beberapa surat-surat lainnya, namun setelah ditagih ternyata terlapor tidak kunjung melunasi hutangnya dan hanya janji-janji saja, yang akhirnya pelapor mengetahui bahwa perhiasan emas yang dijaminkan oleh terlapor tersebut bukan emas, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggul, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.683.050.000 (Enam ratus delapan puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah)

Miftahul Huda mengatakan saat ini ke empat tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polsek Tanggul. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan.

Siswandi

Siswandi

Artikel Sebelumnya

Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Hadiri...

Artikel Berikutnya

Bupati Jember Membuka Sosialisasi Pengelolaan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Tags